87 Wali Murid SMPN 02 Kembalikan Baju Seragam Bertuliskan “Seluma Emas Berlian”, Baliho Berjalan?
Komite SMPN 02 Seluma--
“Semua tahu itu adalah visi misi Bupati. Tapi wali murid tidak ingin hal seperti itu dicantumkan di seragam sekolah, apalagi dibeli pakai uang wali murid yang sebagian masih mengangsur. Tidak pernah ada pembahasan dalam rapat komite terkait tulisan ini. Saat seragam dibagikan, banyak wali murid langsung mengembalikannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Seluma, Munarwan Syafui, menyatakan bahwa penetapan seragam khas sekolah sudah memiliki dasar hukum.
“Seragam khas seperti baju koko dan kaos telah ditetapkan melalui berita acara sesuai Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Kesepakatan ini dibuat antara Pemkab Seluma dan para kepala sekolah di lingkup Kabupaten Seluma,” jelas Munarwan.
Meski demikian, dalam pertemuan antara komite dan Disdikbud Seluma disepakati akan dilakukan rapat ulang bersama wali murid SMPN 02 Seluma untuk membahas persoalan seragam ini. Namun, mayoritas wali murid tetap bersikeras mengembalikan seragam dan meminta penggantian. (ndo)
Sumber: