Oknum Dewan Seluma Bakal Dilaporkan ke BK, Terkait Jual Beli Jabatan
--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Jual beli jabatan yang menyeret nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, akan masuk ke ranah Badan kehormatan (BK) DPRD Seluma. Ini akan menguak identitas secara resmi, oknum yang terlibat ini.
BACA JUGA:149 Desa di Seluma Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Gelar Gerakan Pangan Murah Era Go 2025
Disampaikan Mantan Kepala Puksesmas di Kabupaten Seluma, dia akan melayangkan surat laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Seluma. Minta oknum dewan ini diproses.
Tujuannya melakukan ini, agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi.
Seperti yang diketahui oknum anggota DPRD ini diduga meminta beras kepada mantan Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma sebelum mutasi jabatan.
"Surat sudah saya siapkan saya akan laporkan ke BK," kata mantan Kapus, kemarin.
Sebelumnya, kasus oknum dewan Ij dan oknum mantan dewan Hu, yang bergriliya mendatangi pejabat yang akan mutasi, saat ini sudah menjadi perhatian Polda Bengkulu. Bahkan hari ini salah satu mantan Kapus dipanggil Polda Bengkulu untuk diklarifikasi.
Tokoh Perempuan Pemerhati Seluma, Ny. H. Tien Syafrudin, mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Petinggi Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
BACA JUGA:DPRD Seluma Targetkan Pengesahan RAPBD Perubahan 2025 Bulan Ini, Banmus Tunggu Dokumen KUA PPAS
Dijelaskan Mantan Ketua DWP Seluma ini, setelah kasus ini dicuatkan, banyak yang mendukung dia mengungkap dan mengawal kasus ini agar diproses.
Sumber: