Kata Bupati Seluma Tedy Jual Beli Jabatan Hanya Isu, Tapi Polda Bengkulu Panggil Mantan Kapus

Kata Bupati Seluma Tedy Jual Beli Jabatan Hanya Isu, Tapi Polda Bengkulu Panggil Mantan Kapus

Panggilan Direskrim Polda Bengkulu terhadap salah satu mantan kapus--

Selain itu, dari sisi kepegawaian, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat juga dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.(adt)

 

Sumber:

Berita Terkait