DPRD Seluma Setujui Pembayaran Utang di APBD Perubahan

DPRD Seluma Setujui Pembayaran Utang di APBD Perubahan

Waka DPRD Seluma, Sugeng--

Utang-Utang tersebut bersumber dari berbagai pos anggaran, termasuk dari APBD Seluma, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jumlah tersebut sempat lebih besar, namun kini mulai berkurang setelah Bupati Seluma mencicil sebagian pembayaran. Salah satunya adalah pelunasan Utang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar.

 

DPRD Kabupaten Seluma berharap, utang-utang yang masih tertunda ini dapat segera dilunasi jika Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat masuk ke Kas Daerah (Kasda). Masuknya dana tersebut sangat krusial untuk menyeimbangkan fiskal daerah dan memastikan semua kewajiban dapat diselesaikan tanpa menunda program-program pembangunan yang sedang berjalan.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Mobil Desain Mewah yang Memikat Calon Konsumen di Pasar Otomotif Indonesia

Langkah penyelesaian utang ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan pihak rekanan terhadap tata kelola keuangan Pemkab Seluma. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran agar tidak terjadi penumpukan utang serupa di masa mendatang.(ctr)

 

Sumber:

Berita Terkait