Tahun Ini, Dana Desa Pencairannya Hanya Dua Tahap

  Tahun Ini, Dana Desa Pencairannya Hanya Dua Tahap

Kepala BKD Seluma, Sumiati.--

Seluma, Radarseluma.Disway.id– Dari total 182 desa di Kabupaten Seluma, sebanyak 91 desa telah menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Uniknya, tahun ini pencairan DD hanya dilakukan dalam dua tahap, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya tiga tahap.

BACA JUGA: Masih Ada Peluang, 7 Desa Masuk BS Kembali Masuk ke Seluma

BACA JUGA:Generasi Qur’ani: Pondasi Indonesia Emas di Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, melalui Endang selaku Koordinator Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD, menjelaskan bahwa sistem dua tahap ini merupakan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat.

“Tahun ini pencairan dibagi dua tahap untuk mempercepat realisasi penggunaan anggaran di desa. Hingga hari ini, 91 desa sudah menerima pencairan tahap II. Sisanya masih proses verifikasi dan melengkapi dokumen,” kata Endang.

Ia menegaskan, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan administrasi masing-masing desa. Pemerintah desa yang belum mengajukan diminta segera menyelesaikan persyaratan agar pencairan tidak terlambat. “Kalau dokumen lengkap, transfer bisa langsung diproses. Target kami, seluruh desa sudah menerima pencairan sebelum batas waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pahlawan Tanpa Tanda Jasa: Guru, Penuntun Generasi, dan Makna Kemerdekaan Hakiki

BACA JUGA:17 Agustus: Momentum Iman dan Syukur Menjaga Amanah Kemerdekaan

Dana Desa tahap II ini umumnya digunakan untuk melanjutkan program pembangunan fisik seperti perbaikan jalan desa, saluran irigasi, hingga fasilitas umum, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan penguatan ekonomi. Dengan sistem dua tahap ini, pemerintah berharap pelaksanaan program di desa bisa lebih cepat selesai dan manfaatnya segera dirasakan warga.(adt)

 

Sumber:

Berita Terkait