Jaksa Periksa Ketua Baznas Seluma dan Kepsek, Kasus Pungli

Jaksa Periksa Ketua Baznas Seluma dan Kepsek, Kasus Pungli

Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma pada Rabu, 13 Agustus 2025 melakukan pemanggilan terhadap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma, beserta salah satu Kepala Sekolah yang di ketahui selaku Koordinator di dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

 

BACA JUGA: Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan

BACA JUGA:Nasib Honorer PPPK Tahap II di Seluma Makin Tak Jelas, Febrinanda Desak Pemda Ambil Sikap Tegas Jangan Diam

"Iya, hari ini kami (Tim Kejaksaan Negeri Seluma) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi. Yakni, koordinator dalam pelaksanaan PPG dan Ketua Baznas Seluma," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya.

 

Dalam pemeriksaan terhadap Ketua Baznas Kabupaten Seluma beserta Koordinator dalam proses PPG tahun 2024 dilajukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore.

 

Pemeriksaan terhadap Ketua Baznas Kabupaten Seluma beserta salah satu Kepala sekolah yang diketahui selaku koordinator dalam proses PPG diketahui. Di dalam proses pendalaman kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang saat ini telah naik status ke tingkat Penyidikan (Dik).

 

"Masih dalam penyidikan dugaan Pungli proses PPG di Kemenag Seluma di tahun 2024 yang telah kami tingkatkan ke tingkat Penyidikan. Saat ini masih dalam pendalaman di tingkat Penyidikan," tegas Ekke kepada Radar Seluma.

 

Terkat degan keterlibatan Ketua Baznas Kabupaten Seluma di dalam kasus dugaan Pungli proses PPG di Kemenag Kabupaten Seluma menurut Ekke. Adanya perbedaan dalam proses PPG tahun 2023 dengan proses PPG di tahun 2024.

Sumber:

Berita Terkait