50 Kendis dan 500 Barang Inventaris akan Dilelang Pemkab Seluma, Rusak Berat
Sekda Seluma--
Saat ini, proses lelang masih berada dalam tahap penetapan oleh KPKNL, baik secara terbuka (publik) maupun tertutup (internal). Setelah semua proses administrasi dan penilaian selesai, jadwal resmi lelang beserta mekanismenya akan diumumkan melalui Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
Pemkab Seluma juga mengimbau kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini agar mengakses informasi resmi melalui KPKNL atau BKD Kabupaten Seluma dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengklaim dapat mengurus atau 'Mengamankan' barang lelang di luar prosedur.
"Kami mengajak seluruh masyarakat yang berminat untuk mengikuti prosesnya secara resmi. Jangan tergiur oleh calo atau oknum yang menjanjikan bisa membeli langsung tanpa ikut lelang," pungkasnya.
Lelang ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pemanfaatan aset daerah. Akan tetapi juga menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sah. Serta membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh barang-barang dengan harga lebih terjangkau melalui jalur resmi.
BACA JUGA:Mitsubishi Triton Double Cabin Kendaraan Tangguh dengan Fitur Otomatis Siap Hadapi Segala Medan
BACA JUGA:Kisah Umar bin Khattab: Dari Singa Padang Pasir Menjadi Khalifah Agung Penegak Keadilan
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas BKD Seluma atau mengikuti pengumuman resmi yang akan dipublikasikan melalui kanal komunikasi Pemkab Seluma dan situs resmi KPKNL Bengkulu.(ctr)
Sumber: