Lengkapi Berkas Perkara, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Periksa Eks Bupati Seluma di Rutan Malabero

Lengkapi Berkas Perkara, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Periksa Eks Bupati Seluma di Rutan Malabero

Mantan Bupati Seluma diperiksa jaksa--

Sedangkan pada tahun anggaran 2011, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan 5 orang status tersangka. Yakni, Mukan Effendi selaku mantan Bupati, Sauful Dahli selaku Sekda, Jaferson selaku mantan Kabag Tapem, Edi Susila selaku mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah dan Amzan Zahari selaku bendahara pembantu.

 

BACA JUGA:Menggetarkan Jiwa! Ruh Nusaibah Binti Ka’ab Disambut Ribuan Malaikat Langit Setelah Gugur Syahid Bersama Rasul

Terkait dengan hasil perhitungan audit Kerugian Negara (KN) dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2010. Keseluruhan ditimbulkan KN sebanyak kurang lebih 11 Miliar.(ctr)

 

 

Sumber: