Sudah Bersurat, Seleksi PPPK Tahap ll di Seluma Batal. Jadi R4?
Sekda Seluma--
Turut disampaikan, untuk status R4 ini nantinya apakah akan dijadikan PPPK paruh waktu atau tidak pemerintah Daerah belum bisa memutuskan, mengingat saat ini pemda Seluma masih menunggu surat dari Kemenpan RB dan BKN terkait perubahan status honorer R4.
"Kalau memang disetujui perubahan statusnya nanti kita ajukan mereka akan mendapatkan NIP dan menjadi PPPK paruh waktu, PPPK paruh waktu itu sama dengan sekarang gajinya bukan dari belanja pegawai itu di OPD masing-masing, " Tutupnya. (ndo)
Sumber: