Tipidkor Polres Seluma Periksa Ketua, Wakil dan Anggota BPD Dusun Tengah
Pemeriksaan di Polres seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Usai ditingkatkannya status Penyidikan (Dik) dalan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma saat ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.
BACA JUGA:Ikut JKPI, Walikota Bengkulu Lobi Jadi Tuan Rumah Pertemuan Berikutnya
BACA JUGA: Transaksi Astra Financial Capai Rp 2,4 Triliun di GIIAS 2025, Lampaui Target
Hal tersebut seperti yang terlihat pada Rabu, 6 Agustus 2025. Terlihat Ketua, Wakil dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Tengah mendatangi Polres Seluma. Dimana kedatangan ketiga BPD tersebut diketahui, untuk memenuhi panggilan dari penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.

Kasat Reskrim Polres Seluma--
"Iya, hari ini (Kemarin, Red) ada tiga saksi yang kita mintai keterangan di dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan DD Dusun Tengah. Ketiga saksi merupakan Ketua, Wakil dan anggota BPD," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam pemeriksaan terhadap Ketua, Wakil dan anggota BPD Dusun Tengah. Terlihat dilakukan secara tertutup di ruang unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi, hingga sore.
Peningkatan status perkara dilakukan usai koordinasi dan gelar perkara yang telah digelar di Mapolda Bengkulu. Bersama dengan Dit Reskrimsus Subdit Tipidkor Polda Bengkulu. Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan. Dalam penanganan. Kasus dugaan korupsi dalam penyelewengan anggaran DD Dusun Tengah. Saat ini telah ditingkatkan ke tingkat Penyidikan (Dik) dari proses penyelidikan (Lit).
Sumber: