Diduga Gangguan Jiwa, Terduga Pelaku Penikaman Warga Tanah Abang Seluma dikirim ke RSJKO

Diduga  Gangguan Jiwa, Terduga Pelaku Penikaman Warga Tanah Abang Seluma dikirim  ke RSJKO

Tersangka penusukan--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Usai diamankan  anggota Kepolisian Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Talo, terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Terduga pelaku yang diketahui bernama Musawadi (55) warga Desa Tanah Abang. Saat ini telah dibawa oleh Unit Reskrim Polsek Talo ke Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn, Mobil Paling Populer di Pasar Otomotif Indonesia Saat Ini!

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Desain Gagah dan Mewah Menjadi Impian Banyak Konsumen di Indonesia

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kapolsek Talo, Iptu Arif Hidayat, S Kom saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika untuk terlapor (Terduga Pelaku) telah diamankan ke Mapolsek Talo. Bahkan saat ini terlapor telah dibawa ke RSJKO Kota Bengkulu, untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor.

 

"Kemarin, terlapor telah kita bawa ke RSJKO Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor," sampai Arif saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Arif, dibawanya terlapor ke RSJKO lantaran. Berkembangnya isu di masyarakat. Jika terlapor memiliki gangguan kejiwaan. Sehingga dengan adanya isu yang beredar tersebut, akhirnya penyidik Unit Reskrim Polsek Talo membawa terlapor ke RSJKO Kota Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terlapor.

 

"Adanya informasi yang beredar, jika terlapor memiliki gangguan kejiwaan. Sehingga terlapor kita bawa ke RSJKO, untuk memastikan apakah terlapor memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," tegasnya.

 

Dalam pemeriksaan terhadap terlapor nantinya akan dilakukan oleh pihak RSJKO Kota Bengkulu selama kurang lebih 20 hari kedepan. Dalam proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan di RSJKO Kota Bengkulu, terlapor juga diberikan pengawalan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Talo.

Sumber: