Waktu Pengembalian KN Sudah Lewat, Pemdes Dusun Tengah Seluma Belum Bayar KN
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim--
Temuan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang mengakibatkan Kerugian Negara senilai Rp 613.418.185. Kasus ini pun dipastikan akan berlanjut ke proses hukum apabila pihak desa tidak melakukan pengembalian dalam waktu yang telah ditentukan.
Inspektorat menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.(ctr)
Sumber: