BPD Taba Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Kades, Terkait Dugaan Asusila
Rapat pengusulan pemecatan Kades Taba--
TABA, Radarseluma.Disway.id- Menyikapi kegaduhan di tengah masyarakat Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Akibat beredarnya video penggerebekan dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) aktif berinisial SN dengan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial MU. Membuat BPD Taba akhirnya mengambil langkah tegas.
Ketua BPD Taba bersama jajaran menggelar rapat khusus pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 22.00 WIB yang berlangsung di kediaman Ketua BPD Taba. Rapat tersebut turut melibatkan tokoh masyarakat, pengurus masjid, dan para sesepuh desa. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyuarakan keresahan dan kekecewaan mereka terhadap perilaku tidak pantas dari dua pejabat desa yang semestinya menjadi panutan.
Dari hasil rapat tersebut, BPD menyusun sebuah surat berita acara berisi kesimpulan dan usulan pemberhentian terhadap SN dan MU dari jabatan mereka masing-masing. Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto, melalui stafnya oleh Iwan Harjo anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma yang juga merupakan warga Desa Taba.
Menurut Iwan Harjo, langkah ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang merasa marah dan malu akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh dua pejabat desa tersebut.
"Surat hasil berita acara rapat BPD sudah kami serahkan ke staf Wakil Bupati. Isinya berkaitan dengan tuntutan masyarakat agar diberikan sanksi tegas terhadap perbuatan asusila yang dilakukan oleh Kades dan Wakil Ketua BPD," sampai Iwan Harjo.
BACA JUGA:Waspadai Ciri-ciri dan Gejala Darah Rendah: Kenali Sejak Dini, Atasi dengan Bijak!
Sumber: