53 Pejabat Pejabat Eslon III dan IV Seluma Terkena Mutasi, Termasuk Kapus Dirotasi
Wabup melantik pejabat baru seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Dalam langkah strategis memperkuat struktur kelembagaan serta mendekatkan pelayanan publik ke wilayah terluar, pemerintah melaksanakan mutasi terhadap 53 pejabat struktural dari berbagai level, termasuk Kepala Pusat (Kapus). Uniknya, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini digelar langsung di kantor camat, sebagai simbol komitmen terhadap penguatan daerah pinggiran.
BACA JUGA:Punya Rumah Tanpa Ribet ala Generasi Muda dengan KPR BRI
Dalam mutasi kali ini yang digelar di kantor camat Semidang Alas Maras (SAM) yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs H Gusrianto dan disaksikan para pejabat senior, tokoh masyarakat. Pelantikan di perbatasan dinilai bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa pemerintah hadir hingga ke pelosok terjauh Nusantara.
"Terkait lokasi pelantikan yang pentingkan di wilayah Kabupaten Seluma, bisa saja di Semidang Alas. Nanti kita adakan di Sukaraja, bisa di Masmambang. Jadikan ada ada merasakan kebersamaan di daerah-daerah atau di dalil-dalil, sehingga merata. Tidak harus di Kabupaten," sampai Wakil Bupati Seluma, Drs H Gusrianto saat dikonfirmasi usai melantik 53 Pejabat.
Dari 53 pejabat yang dilantik, mayoritas berasal dari jabatan eselon III dan eselon IV. Mereka meliputi posisi Kepala Bidang, Kepala Subdirektorat, Kepala Seksi, hingga pejabat administrasi teknis lainnya. Beberapa rotasi penting juga menyentuh unit-unit strategis seperti bidang pengawasan, pelayanan lintas batas, dan intelijen.
Salah satu rotasi yang paling disorot adalah pergantian Kepala Pusat (Kapus) yang selama ini memegang peran penting dalam koordinasi lintas sektor, khususnya terkait kebijakan di wilayah perbatasan. Kapus baru dikenal memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan kawasan strategis nasional serta reputasi baik dalam reformasi birokrasi.
BACA JUGA:Proses Penyusunan RPJMD Seluma Dinilai Langgar Aturan, DPRD Seluma Membenarkan!
Sumber: