kN Jelas, Warga Dusun Tengah Seluma Pertanyakan Proses Hukum. Kades Mereka
Pertanyatakan pengusutan dana desa dusun tengah--
"Kami sebagai warga memiliki hak untuk mengetahui proses hukum. Bagaimana tindak lanjut nya, apakah KN telah d kembalikan atau kasus ini berlanjut atau tidak," tegas Didi.
Diketahui, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan audit investigatif terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Dusun Tengah tahun 2024. Dalam audit tersebut, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana meskipun dananya sudah dicairkan.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan rabat beton di area persawahan Dusun I serta pembangunan akses jalan menuju area perkebunan masyarakat di Dusun II. Hingga pertengahan tahun, kedua proyek tersebut belum juga rampung. Selain itu, sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang tertera dalam APBDes juga belum direalisasikan.
Temuan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa yang mengakibatkan Kerugian Negara senilai Rp 613.418.185. Kasus ini pun dipastikan akan berlanjut ke proses hukum apabila pihak desa tidak melakukan pengembalian dalam waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Soal Oknum Ngaku Timses Bupati Koordinir Seragam Sekolah, Bupati Anggap Cuma Isu
Inspektorat menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian.(ctr)
Sumber: