Hingga Juli, 154 Kasus Gigitan HPR Terjadi di Seluma
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mazda, SKM M Ling--
"Kami tidak hanya menyampaikan tentang bahaya rabies, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang penanganan pertama saat tergigit hewan yang diduga HPR," jelasnya.
Mazda juga menjelaskan bahwa jika seseorang tergigit hewan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 15 menit, kemudian segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi antirabies (VAR).
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas, terutama hewan seperti anjing, kucing dan kera yang berpotensi menjadi penular rabies. Semua hewan peliharaan harus dirawat dengan baik, termasuk diberikan vaksin rabies secara berkala.
"Hewan peliharaan seperti anjing dan kucing sebaiknya dikandangkan dan divaksin. Jangan dilepasliarkan karena bisa membahayakan orang lain," terangnya.
Mazda juga memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak yang sering kali menjadi korban karena bermain tanpa pengawasan. Dirinya meminta orang tua untuk lebih waspada dan memberikan pemahaman kepada anak agar tidak sembarangan berinteraksi dengan hewan, apalagi yang belum diketahui status kesehatannya.
"Rabies adalah penyakit yang sangat berbahaya. Jika terlambat ditangani, bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pencegahan adalah langkah terbaik," pungkasnya.
BACA JUGA:Gaji Melalui BRI, Hidup Lebih Mudah: Kisah Nurul Aina, Nasabah Bank Rakyat Indonesia
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan dari seluruh pihak, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma berharap angka kasus gigitan HPR dapat ditekan, serta Kabupaten Seluma tetap dalam kondisi bebas rabies.(ctr)
Sumber: