Hingga Juli, 154 Kasus Gigitan HPR Terjadi di Seluma
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mazda, SKM M Ling--
PEMATANG AUR , Radarseluma.disway.id -Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Seluma terus menjadi perhatian serius. Hingga 24 Juli 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat terdapat 154 kasus gigitan HPR yang menimpa masyarakat.
BACA JUGA:Ribuan Formasi CASN 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkap dan Persyaratannya
BACA JUGA:Rumah Mewah dan 2 Mobil Mewah Pengusaha Tambang Batu Bata Disita Jaksa
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Mazda, SKM MLing mengungkapkan bahwa, dari total kasus tersebut, sebagian besar disebabkan oleh gigitan anjing dan kucing, serta sebagian kecil oleh kera.
"Berdasarkan data rekapan kami per 24 Juli, terdapat 154 kasus gigitan HPR. Rinciannya, gigitan anjing sebanyak 80 kasus, gigitan kucing 67 kasus dan 7 kasus akibat gigitan kera," sampai Mazda.
Meski angka kasus terbilang tinggi, Mazda memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus rabies positif di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:SABRINA (Smart BRI New Assistant) Asisten Virtual Bank Rakyat Indonesia (BRI)
"Dari seluruh laporan yang masuk, tidak ada masyarakat yang terinfeksi positif rabies dan kami terus memantau setiap kasus secara intensif," ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran rabies dan meminimalkan risiko penularan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma saat ini mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui puskesmas, perangkat desa dan kader kesehatan, agar informasi mengenai rabies dan cara penanganan awal gigitan HPR dapat tersampaikan dengan baik.
Sumber: