Wabup BS Minta Kades dan Perades Selalu Bekerja Sesuai Regulasi
Wabup BS--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Seluruh Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa (Perades) di BENGKULU SELATAN, diminta untuk selalu mengedepankan kerja sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal tersebut dilalukan untuk menghindarkan para Kades dan perangkat desa terhindar dari jerat hukum. Terlebih untuk merealisasikan APBDes, khususnya Dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 ini. Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto.
BACA JUGA:Journalist Competition Astra Financial 2025, Hadiah Jutaan
BACA JUGA:Libur Sekolah Berlalu, LRT Jabodebek Catat 2 Juta Lebih Pengguna di Libur Sekolah
"Ingatkan para Kades dan perangkatnya untuk pekerjaan dan pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan, maka bekerjalah sesuai regulasi aturan hukum yang berlaku, segera realisasikan pembangunan sesuai APBDes,"ungkap Wabup.
Dikatakan Wabup, untuk pelayanan di desa sebaiknya harus mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan. Dengan tetap mempedomani aturan hukum yang berlaku.
"Pelayanan di desa dengan mengedepankan prinsip musyawarah dengan tetap mematuhi regulasi yang ada, supaya pembangunan berjalan maksimal dan lebih bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Wabup.
Ia menambahkan
Pelayanan di desa dengan prinsip musyawarah dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan desa.
Sumber: