Ada 7 Desa di Seluma Masuk Peta Bengkulu Selatan, Pemda Harus Segera Selesaikan Tapal Batas
Septo Adinara --
Septo mendesak Pemerintah Kabupaten Seluma dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma untuk segera membentuk tim khusus atau melakukan pendekatan langsung dengan pemerintah pusat dan Pemkab Bengkulu Selatan agar permasalahan ini segera dituntaskan.
BACA JUGA:Adik Kades Pasar Seluma Tersengat Ikan Pari Saat Melaut, Tak Terselamatkan Lagi
Warga desa-desa tersebut mengaku bingung karena harus menghadapi ketidakpastian administrasi. Mereka khawatir kehilangan akses terhadap program pemerintah Kabupaten Seluma, termasuk bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. Serta layanan pendidikan dan kesehatan.
"Kami tetap merasa sebagai warga Seluma. Jangan sampai karena masalah batas ini, kami jadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak lagi menunda penyelesaian persoalan ini, karena menyangkut identitas wilayah dan hak-hak dasar warga yang telah lama menetap dan memiliki legalitas lahan di wilayah tersebut.(ctr)
Berikut ini adalah tujuh desa terdampak yang kini masuk dalam peta wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan:
Muara Maras – 118 hektare
Sumber: