Peserta PPPK Tahap I Masih Harus Bersabar, SK Sedang Proses DRH
Bupati Seluma, Teddy Rahman--
BACA JUGA:Pertengahan Bulan Muharam: Saat Tepat Mengevaluasi Niat dan Menyenangkan Amal Kebaikan
"Semuanya butuh proses, setelah penginputan semua isian selesai dilakukan oleh tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK. Kemudian BKN akan mengeluarkan Nomor Induk. Inilah nanti jadi dasar penerbitan SK Bupati," ujarnya.
Bupati mengatakan mengenai kapan SK akan diserahkan. Menurutnya Pemkab Seluma tetap akan mengupayakan secepatnya. Sehingga seluruh tenaga PPPK sudah bisa mulai mengabdi di Kabupaten Seluma.(adt)
Sumber: