23 Kendaraan Terjaring Razia Ops Path Pajak Satlantas Polres Seluma
Razia Satlantas Polres seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id- Dalam giat oprasi patuh pajak tahun 2024, yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Yakni pada Kamis, 3 Juli 2025 pagi, sekitar Pukul 07.15 Wib di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Tepatnya berada di ruas jalan Simpang Enam Tugu Bujang Gadis Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Anggota Satlantas Polres Seluma telah melakukan penindakan (Tilang) kepada 23 kendaraan di wilayah hukum Polres Seluma.
BACA JUGA: 4 Kali Dibobol Pencuri, Counter HP di Seluma Alami Kerugian Rp 35 Juta
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil Desain Canggih dan Mewah, Menjadi Populer di Dunia Otomotif di aIndonesia
"Iya, untuk sekarang ini kita melaksanakan giat oprasi patuh pajak. Untuk giat pagi tadi, kita menggelar giat oprasi di Simpang Empat Kelurahan Talang Saling," sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gema, dalam giat patuh pajak tahun 2024 ini. Digelar secara gabungan, yakni anggota personil Satlantas Polres Seluma bersama dengan UPTD Samsat Kabupaten Seluma. Serta dari pihak Jasa Raharja yang juga ikut di dalam giat oprasi patuh pajak.
Dari hasil giat oprasi patuh pajak yang telah digelar, setidaknya ada sebanyak 23 kendaraan yang terjaring akan giat oprasi. Yakni sebanyak 16 kendaraan yang terkena tilang manual. Serta 7 kendaraan yang lada saat itu langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi giat Oprasi Patuh Pajak yang dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polres Seluma.
BACA JUGA:Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional
"Dalam giat oprasi patuh pajak, kita juga memberikan kemudahan bagi pengendara. Yakni, pada saat kita melaksanakan giat oprasi patuh pajak, mobil Samsat keliling (Samling) sudah tersedia di sana. Sehingga masyarakat yang ingin langsung membayar pajak akan kita berikan kemudahan untuk membayar pajak dan tidak dilakukan penilangan," terang Gema.
Sumber: