SIPD Gangguan, Gaji ASN Seluma Bagaimana?
Kepala BKD Seluma--
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan pembangunan daerah. SIPD digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk penyusunan laporan keuangan daerah, pengelolaan anggaran, dan penatausahaan keuangan.
SIPD Penatausahaan adalah salah satu modul dalam SIPD yang berfungsi untuk mengelola transaksi keuangan daerah, seperti pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dengan menggunakan SIPD Penatausahaan, pemerintah daerah dapat mengelola keuangan dengan lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Desain Canggih dan Mewah Memikat Penggemar Pecinta Otomotif di Indonesia
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, implementasi SIPD diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan transparan. SIPD juga dapat membantu dalam pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.(adt)
Sumber: