Dalami Kasus Pungli PPG, Kajari Periksa Kepala UIN FAS Bengkulu dan 12 Guru Agama
Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Seluma--
Kini, penyidikan telah masuk pada tahap akhir. Kejari Seluma tengah melakukan pendalaman dan analisis terhadap alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka. Jika tidak ada aral melintang, maka penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Kami masih menyempurnakan hasil penyidikan dan mengumpulkan bukti tambahan. Setelah semua siap, tersangka akan resmi diumumkan," pungkasnya.
Kejaksaan memastikan akan menindak tegas pelaku pungli dalam dunia pendidikan demi menciptakan proses rekrutmen guru yang bersih dan transparan, tanpa intimidasi maupun praktik kecurangan.(ctr)
Sumber: