Dalami Kasus Pungli PPG, Kajari Periksa Kepala UIN FAS Bengkulu dan 12 Guru Agama

Dalami Kasus Pungli PPG, Kajari Periksa Kepala UIN FAS Bengkulu dan 12 Guru Agama

Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Seluma--

 

Kini, penyidikan telah masuk pada tahap akhir. Kejari Seluma tengah melakukan pendalaman dan analisis terhadap alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka. Jika tidak ada aral melintang, maka penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Paling Laris dan Populer di Pasar Otomotif di Indonesia, Desain Lebih Gagah dan Canggih

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Kecil dengan Fitur Canggih dan Lincah, Memikat Sejuta Penggemar di Tanah Air

"Kami masih menyempurnakan hasil penyidikan dan mengumpulkan bukti tambahan. Setelah semua siap, tersangka akan resmi diumumkan," pungkasnya.

 

Kejaksaan memastikan akan menindak tegas pelaku pungli dalam dunia pendidikan demi menciptakan proses rekrutmen guru yang bersih dan transparan, tanpa intimidasi maupun praktik kecurangan.(ctr)

 

Sumber: