Waka DPRD Seluma Desak SK PPPK Tahap I Segera Dibagikan

 Waka DPRD Seluma Desak SK PPPK Tahap I Segera Dibagikan

Syamsul Aswajar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar meminta agar Bupati Seluma segera membagikan SK kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I.

BACA JUGA:Izin Job Fit Sudah di Kemenpan RB, Pengisian Jabatan Kosong Setelah Izin Turun

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Desain Tangguh Mesin Double Cabin Mampu Segala Medan Memikat Pra Penggemar

 Hal ini terkait dengan Inspektorat yang sudah berstatement bahwa proses pemeriksaan berkas PPPK Tahap I sudah selesai. Selain itu Samsul juga mengharapkan agar bagi peserta seleksi PPPK Tahap I yang diduga tidak sesuai ketentuan (siluman) untuk diumumkan.

 

"Untuk tahap I kami minta kepada bupati untuk segera menyampaikan berapa banyak yang kira-kira mal administrasi. Nah untuk yang lainnya yang tidak masuk dalam dugaan mal administrasi kami minta SK-nya segera dibagikan," kata Samsul Aswajar, kemarin.

 

Terkait dengan seleksi PPPK Tahap II Samsul menyampaikan agar Bupati Seluma menyampaikan berapa jumlah yang real untuk diakomodir melanjutkan tahap seleksi selanjutnya.

 

"Sebenarnya kami sudah sejak lama menyampaikan agar ini dibuka secara transparan. Jangan malah dibatalkan total. Kasihan yang sudah honor lama. Apa salahnya jika dibatalkan saja yang tidak memenuhi syarat. Memang kita dalam waktu dekat berencana memanggil Sekda, asisten, dan juga Inspektorat. Kita mau tahu apa alasannya dibatalkan dan berapa banyak yang diduga tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Akhir Tahun Hijriyah: Momen Muhasabah, Ampunan, dan Harapan Baru

Selaku wakil rakyat dikatakannya, DPRD Seluma sangat menyayangi pembatalan ini. Apalagi sebelumnya Bupati Seluma sudah berstatement seleksi PPPK tahap II akan tetap digelar. "Yang jelas kami minta yang tahap II data real. Yang mana yang bisa dilanjutkan. Kemudian yang tahap I kami minta untuk segera datanya. Berapa yang mal administrasi. Kemudian bagi yang tidak mal administrasi kami minta untuk segera di-SK-kan," jelas Samsul.

Sumber: