Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Bunga Mas

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Bunga Mas

Radarseluma.diswsy.id - Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Kelurahan Bunga Mas: Menguatkan Kesadaran Kolektif Demi Masa Depan Generasi Muda--

Lebih lanjut, Ns. Resmi. S.Kep juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 telah menaikkan batas usia minimum menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Artinya, secara hukum, negara pun mengakui pentingnya pencegahan pernikahan usia anak.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam mendampingi anak-anak menghadapi masa remaja. Komunikasi yang terbuka, pengawasan yang bijak, serta pemberian pendidikan seksual yang benar menjadi kunci untuk menghindarkan anak dari pergaulan bebas dan pernikahan dini.

BACA JUGA:Kelurahan Sembayat Gelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Upaya Meningkatkan Kesadaran & Partisipasi Warga

Acara ini juga membuka ruang dialog interaktif antara peserta dengan narasumber. Salah satu tanggapan datang dari Ketua RW 03, Mulyono, yang sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kegiatan seperti ini sangat penting. Kadang masyarakat kita belum benar-benar memahami bahwa menikahkan anak di usia muda justru bisa menciptakan persoalan baru. Semoga setelah ini kita semua makin sadar akan pentingnya mendampingi anak-anak kita secara lebih baik,” tutur Mulyono.

Ia juga mengusulkan agar kegiatan serupa dilakukan secara berkala, termasuk ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda, agar jangkauan edukasi semakin luas.

Sementara itu,salah satu peserta Dinny Ramadani, remaja putri berusia 15 tahun yang turut hadir dalam acara tersebut, mengaku sangat bersyukur mendapatkan informasi dan pemahaman baru seputar pernikahan dini.

“Dulu saya kira menikah muda itu keren, karena bisa cepat mandiri. Tapi setelah dijelaskan tadi, ternyata banyak risikonya. Saya jadi lebih semangat untuk mengejar cita-cita dulu dan tidak terburu-buru menikah,” ucap Dinny polos namun penuh makna.

Kegiatan sosialisasi di Kelurahan Bunga Mas ini tidak hanya menjadi ajang edukasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menjaga dan melindungi masa depan anak-anak dari bahaya pernikahan dini. Peran semua pihak mulai dari Pemerintah, tokoh masyarakat, orang tua, hingga anak-anak itu sendiri sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan bijak dalam mengambil keputusan terkait masa depan anak. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari ikhtiar bersama membentuk generasi yang kuat, sehat, dan cerdas sebagai bekal membangun bangsa yang lebih baik ke depan. (djl)

 

Sumber: