Gaji PTT di Perubahan APBD, DPRD Seluma Belum Terima KUA PPAS

 Gaji PTT di Perubahan APBD, DPRD Seluma Belum Terima KUA PPAS

Syamsul Aswajar--

BACA JUGA: Wakil Rektor dan Kasubag Pembendaharaan UIN FAS Bengkulu Diperiksa Jaksa, Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma

BACA JUGA: BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana

Efesiensi ini mencakup pemangkasan belanja perjalanan dinas (SPPD), belanja penunjang kegiatan, serta pengeluaran lain yang dianggap tidak memiliki output terukur.

 

Sebagaimana diketahui pada Perubahan APBD biasanya tidak ada kegiatan baru, namun lebih fokus pada pergeseran, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024.(adt)

 

Sumber: