20 Miliar Untuk Gaji 13 4.518 ASN dan PPPK Sudah Ada, Tunggu Pengajuan OPD

20 Miliar Untuk Gaji 13  4.518 ASN dan PPPK Sudah Ada, Tunggu Pengajuan OPD

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Anggaran senilai Rp20.825.162.653 untuk pembayaran gaji ke 13 kepada 2.937 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.549 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 30 orang anggota DPRD, dan 2 orang KDH serta WKDH sudah siap disalurkan. 

BACA JUGA:Kecepatan Pembahasan Perubahan APBD 2025 Tergantung Eksekutif

BACA JUGA:Anggota Polres Seluma Monitoring Harga Sembako, Jelang Idul Adha

Tinggal menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Untuk penyaluran gaji ke 13 belum. Kita masih menunggu pengajuan dari OPD. Untuk dasar hukum pembayaran sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang THR dan Gaji 13," kata Kepala BKD Sumiati, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi, kemarin.

 

Untuk perhitungan gaji ke 13 berdasarkan gaji pada bulan Mei lalu. Sama besarnya dan sama jumlah penerimanya.

 

Ia juga menerangkan apabila nantinya gaji ke-13 sudah bisa disalurkan, maka setiap OPD harus tetap mengajukan berkas pencairan kepada BKD, baik itu berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM).

Karena pembayaran gaji ke-13 ini sama dengan pembayaran gaji satu bulan pada umumnya. Meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan lain sebagainya yang melekat pada gaji yang diterima setiap bulan.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Facelift 2025 SUV Tangguh dan Populer di Dasain Canggih dan Mewah Memikat Penggemar

Sementara itu, untuk gaji ke 13 pensiunan informasinya akan mulai disalurkan ke rekening penerima oleh PT Taspen pada hari ini (2/6). Berbeda dengan pengajuan gaji ke 13 PNS aktif, pensiunan cukup melakukan autentikasi dan verifikasi saja. Setelah itu gaji 13 sudah langsung masuk ke rekening. Untuk besaran gaji ke 13 mengacu pada PP Nomor 11 tahun 2025.

Sumber: