Seluma Kembali Meraih WTP LHP Tahun Anggaran 2024
Syamsul Aswajar--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu terhadap tata kelola keuangan tahun anggaran 2024. Sejak tahun 2021, Kabupaten Seluma sudah meraih WTP, dan pada tahun 2022 WDP, 2023 WTP, dan 2024 kembali WTP. Dan diharapkan pada tahun 2025 ini nanti kembali mendapatkan WTP.
BACA JUGA: BBM Langka, Absen Tiga Kali Sehari Jadi Berat Bagi ASN
BACA JUGA: Antrean BBM Ricuh di SPBU Tais, Mobil Carry Nyaris Terbakar
Wakil Ketua (Waka) I, DPRD Seluma Samsul Aswajar membenarkan hal tersebut dan dirinya mengharapkan apa yang menjadi catatan ataupun temuan dari BPK untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Alhamdulillah bertepatan dengan HUT Seluma yang ke 22 kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI terhadap LHP tahun anggaran 2024. Kita berharap ini bisa menjadi motivasi agar ke depan tata kelola di Kabupaten Seluma semakin baik," kata Samsul, kemarin (25/5).
Meski mendapatkan WTP tentunya masih ada catatan ataupun temuan dari BPK yang harus dibenahi ataupun diperbaiki. Sehingga ke depan hal ini tidak menjadi temuan kembali. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, kepada Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, Jumat (23/5) di Kantor BPK Bengkulu.
Samsul menegaskan bahwa opini WTP ini bukan hanya sekadar ceremonial saja. Melainkan tentang tanggung jawab pemerintah daerah agar ke depannya menjadi lebih baik lagi.
Sebagaimana diatur, LHP BPK diserahkan kepada DPRD. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Toyota Agya: Kendaraan Kecil dengan Desain Canggih yang Memikat Sejuta Penggemar di Pasar Otomotif
LHP BPK bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan keuangan dan kinerja entitas yang diperiksa, serta untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan atau masalah yang memerlukan perhatian. Laporan ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara.
LHP BPK biasanya mencakup informasi tentang Kesesuaian dengan standar akuntansi, Kepatuhan terhadap peraturan, dan Efektivitas dan efisiensi.
BACA JUGA:60 Atlet Taekwondo Seluma Dikirim ke Kapolda Cup 2025, Harumkan Seluma Dapat Bonus
BACA JUGA:Umur Seluma Hampir Seperempat Abad, Jembatan Simpang Tak Kunjung Dibangun
Dengan demikian, LHP BPK berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.(adt)
Sumber: