Diperkirakan 5 Juni JCH Seluma Wukuf di Arafah, Lakukan Mabit

 Diperkirakan 5 Juni JCH Seluma Wukuf di Arafah, Lakukan Mabit

Pelepas jemaah haji Seluma dalam kontingen Bengkulu--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Seluma yang tergabung dalam kloter 2 Padang bersama dengan JCH asal Kota Bengkulu dan Bengkulu tengah dalam keadaan sehat wal afiat. JCH saat ini sedang menjalankan ibadah ke Masjidil Haram hingga menunggu jadwal keberangkatan menuju ke Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf. "Alhamdulillah sampai saat ini jemaah haji kloter II Padang  Kota Bengkulu, Seluma, Benteng dalam keadaan sehat," kata Syafrizal, SE ketua kloter, kemarin.

 

BACA JUGA:Higgs Domino Versi Terbaru 2025, Kembalinya Fitur Tombol Kirim

BACA JUGA:Kode Penukaran Higgs Domino Mei 2025, Dapatkan Chip Gratis dan Jackpot Sekarang!

Syafrizal atau yang akrab disapa Ucok juga menjelaskan bahwa JCH asal Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, dan Bengkulu Tengah saat ini sedang menunggu jadwal keberangkatan menuju ke Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf. "Mereka sedang menunggu jadwal keberangkatan menuju ke Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf," tuturnya.

 

Ketua kloter dan pendamping haji juga akan terus memantau keadaan JCH asal Kabupaten Seluma untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat wal afiat. "Kami akan terus memantau keadaan JCH asal Kabupaten Seluma untuk memastikan bahwa mereka dalam keadaan sehat wal afiat," sambungnya.

 

Untuk pemberangkatan JCH ke Padang Arafah rencananya akan dimulai secara bertahap pada 1 Juni nanti. JCH akan diberangkatkan ke sana dengan menggunakan bus. Mabit adalah kegiatan yang dilakukan di dua tempat, yaitu di Muzdalifah dan Mina. Mabit adalah bermalam di suatu tempat, dalam hal ini mabit adalah bermalam di Muzdalifah dan di Mina. Di Muzdalifah, para jemaah haji akan bermalam atau mabit hingga waktu fajar.

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil SUV Desain Tangguh dan Canggih, Populer di Indonesia Double Cabin Mampu Segala Medan

Mabit di Muzdalifah dilakukan oleh jemaah haji pada tanggal 10 Zulhijjah. Secara sederhana, mabit artinya bermalam atau beristirahat. Pada wajib haji, makna mabit mengacu pada berhenti sejenak di waktu malam hari untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan melontar jumrah.(adt)

Sumber: