Jaksa Kembali Periksa 5 Guru PPG Naungan Kemenag Seluma, Terkait Pungli
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Kamis, 15 Mei 2025 pagi Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Setidaknya ada 5 orang guru agama di Sekolah Dasar (SD) naungan Kemenag Seluma yang kembali menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
BACA JUGA:Panja PAD DPRD Seluma Geram, PT BSL Tak Mampu Tunjukkan Bukti Pembayaran Pajak dan Retribusi
"Kurang lebih ada 5 orang guru agama yang menjalani pemeriksaan hari ini," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskan Renaldho, pemeriksaan terhadap para guru dilakukan. Untuk memenuhi keterangan para saksi-saksi di dalam memenuhi berkas perkara. Di dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Untuk memenuhi keterangan saksi-saksi, untuk memenuhi berkas perkara. Nanti, jika nantinya sudah lengkap, semua saksi sudah diperiksa. Tim sudah menganggap berkas sudah cukup nanti baru di Ekspose untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab di situ (tersangkanya)," tegasnya.
Terlihat, pemeriksaan terhadap ke 5 guru agama dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Ke 5 guru agama dilakukan pemeriksaan secara berbeda sejak pagi hingga siang hari.
BACA JUGA:Tumbuhkan Rasa Syukur dalam Setiap Keadaan di Dzulqa’dah
Sumber: