Rp12 miliar DBH 2025 dari Pajak Rokok, Digunakan Pemda Seluma Untuk Kesehatan
Bupati Seluma, Teddy Rahman--
BACA JUGA:Bugatti Veyron Super Sport Mobil Mewah Langka yang Populer di Indonesia
Selain itu, Pemprov juga masih terutang senilai Rp5,8 miliar DBH Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), meliputi triwulan II, II, dan IV tahun 2024. Kemudian Pemprov juga terutang Rp4,5 miliar DBH Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024, triwulan I, II, III, dan IV. Lalu masih terutang DBH bahan kendaraan bermotor senilai Rp16 miliar, triwulan I, II, III, dan IV. Dan terakhir masih terutang Rp236 juta pajak air permukaan ke Kabupaten Seluma. Rincian utang tersebut sesuai dengan SK Gubernur nomor R.133 Bapenda Tahun 2025.(adt)
Sumber: