Belanja Pegawai Seluma Capai 60%, Bupati Buka Gerbong PNS Pindah
Bupati Seluma, Tedy Rahman--
Seluma.Radarseluma. Disway.id - Belanja pegawai di luar tunjangan guru di Kabupaten Seluma saat ini sudah di angka Rp435 miliar dengan persentasi sebesar 60%.
Sesuai dengan aturan belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. 30 persen itu belanja pegawai maksimal.
BACA JUGA:Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, di Tengah Dinamika Ekonomi Global
BACA JUGA: Dibiayai CSR, Bupati Seluma Luanching Kegiatan HUT Seluma ke 22
Belanja pegawai di Kabupaten Seluma dapat mengalami penurunan apabila dari pemerintah pusat ada kebijakan pengurangan atau efisiensi. Dan kemudian dengan membuka gerbong pindah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan langkah mempermudah perpindahan PNS dari Kabupaten Seluma akan dilakukannya.
"Kita sudah menghitung jumlah PNS di Seluma ini luar biasa. Belanja pegawainya ini sudah hampir 60 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kita memang harus mempermudah perpindahan PNS dari Seluma. Kemudian kita juga menghemat dengan TPP. Yang tertib mungkin nanti TPP nya full. Yang terlambat nanti TPP nya disesuaikan. Kalau anggaran rutinnya itu maksimal 30 persen. Untuk saat ini jumlah PNS kita 6.018 orang. Idealnya 4.000an," kata Bupati Seluma, kemarin (14/5).
Artinya, Bupati Seluma buka peluang kepada 2.000an PNS yang mungkin hendak pindah dari Kabupaten Seluma untuk kembali ke daerahnya masing-masing ataupun dengan alasan lainnya.
Jika tidak dilakukan maka pada tahun ini anggaran di Kabupaten Seluma akan tersedot dengan belanja pegawai. Apalagi bulan Juni nanti Seluma akan membagikan SK kepada Calon PNS (CPNS).
Sumber: