Kabarnya Sekwan Jadi Plh Sekda, DPRD Minta Calon Sekwan Dikoordinasikan

Kabarnya Sekwan Jadi Plh Sekda, DPRD Minta Calon Sekwan Dikoordinasikan

Wakil Ketua DPRD Seluma, Syamsul Aswajar--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Seluma kemungkinan akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini lantaran belakangan ramai beredar informasi bahwa Deddy Ramdhani selaku Sekwan saat ini sudah diusulkan oleh Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda ke Gubernur Bengkulu. 

 

BACA JUGA:Jaksa Kembali Agendakan Pemanggilan 5 Guru PPG, Dalam Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Seluma

BACA JUGA:Panen Raya Kopi di Sekalak, Harga Masih Menguntungkan Meski Turun Rp2.000 per Kg

"Ya mau tidak mau nantinya Sekwan akan dijabat oleh Plt. Namun biasanya siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Sekwan akan dikoordinasikan dulu ke Pimpinan DPRD Seluma," kata Wakil Ketua (Waka) DPRD Seluma Samsul Aswajar, kemarin.

 


Sekwan seluma--

Calon Sekretaris DPRD (Sekwan) perlu berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD. Koordinasi ini meliputi berbagai hal, seperti perencanaan anggaran, pelaksanaan rapat, hingga penyiapan dokumen penting. 

Sekwan bertanggung jawab atas penyelenggaraan administrasi dan kesekretariatan DPRD, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang dibutuhkan.

 

 Koordinasi dengan pimpinan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan Sekretariat DPRD sejalan dengan kebijakan dan visi pimpinan.

 

Calon Sekwan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama terkait dengan proses pengangkatan dan tugas-tugasnya. Pimpinan DPRD memiliki peran dalam menyetujui atau menolak calon Sekwan yang diusulkan oleh kepala daerah. Sekwan juga bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, dan mensinkronkan seluruh kegiatan kesekretariatan untuk mendukung tugas DPRD. 

Sumber: