Ternyata Perizinan PT MTS Tak Melalui Pemkab Seluma, Tidak Sesuai Prosedur

Ternyata Perizinan PT MTS Tak Melalui Pemkab Seluma, Tidak Sesuai Prosedur

Tambak Udang--

 

"Proses online ini memang memudahkan, tapi di sisi lain rawan terhadap kekeliruan. Karena itu, saya meragukan keabsahan beberapa dokumen yang digunakan. Perlu verifikasi ulang," terangnya.

 

Untuk itu, Bupati menyarankan agar pihak PT MTS segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dirinya menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi daerah. Agar kegiatan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan persoalan hukum atau konflik sosial di kemudian hari.

 

BACA JUGA:4 Rumah di Tebat Sibun Terancam Longsor, Infonya Tahun Ini Akan Dibangun Bronjong

Dalam waktu dekat, Pemkab Seluma juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Guna menyampaikan hasil kajian serta masukan dari pemerintah daerah terkait perizinan PT MTS.

 

"Kami tidak tinggal diam. Pemkab akan membawa permasalahan ini ke Pemprov untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika perlu, seluruh proses perizinan ditinjau ulang dan dimulai dari awal," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Sudah Sepekan Harga TBS di Seluma Stabil di Rp 2.400 Per Kg

Polemik ini menambah daftar panjang sengketa lahan dan perizinan usaha di wilayah pesisir Kabupaten Seluma. Masyarakat pun berharap agar pemerintah bertindak tegas dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini demi menjaga tata kelola investasi yang berkeadilan serta berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.(ctr)

Sumber: