Bapenda Dipinta Data Setoran PAD Setiap Perusahaan, PT MTS DPRD Seluma Pinta Tutup Dulu. PT Agri Andalas?

 Bapenda Dipinta Data Setoran PAD Setiap Perusahaan, PT MTS DPRD Seluma Pinta Tutup Dulu. PT Agri Andalas?

Zetman, ketua Panja PAD--

 

 

PEMATANG AUR - Panja PAD DPRD Seluma layangkan surat ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Seluma untuk meminta data berapa setoran PAD masing - masing perusahaan yang disetorkan kepada Kabupaten Seluma. Zetman menjelaskan bahwa akan melihat data dari BAPENDA berapa nominal PAD yang disetor setiap perusahaan, sama tidak dengan pengakuan dari perusahaan.

 

" Berapa nominalnya, berapa besar kontribusinya terhadap daerah. Jadi kita pinta data dengan Bapenda setoran PAD perusahaan, semuanya yang akan kita pinta. Kalau ada indikasi kebocoran PAD nantinya pastinya bakalan ketahuan" sampainya, Kamis (24/4).

 

Lanjutnya, langkah tersebut untuk memastikan bahwa data yang dikirim oleh Bapenda cocok atau tidak dengan penyampaian perusahaan. Kalau pengakuan semua perusahaan yang didatangi panja PAD DPRD Seluma, semuanya sudah tunaikan kewajiban kepada Daerah sesuai dengan aturan dan regulasi.

 

" Kita serius dalam penelusuran minimnya PAD Seluma, dimana kesalahannya dimana juga sumber PAD yang bermasalah, kita tidak salahkan perusahaan tapi kita butuh kejelasan, karena anehnya perusahaan menjamur PAD minim. Nanti pasti jelas, apakah ada kongkalikong ataupun ada permainan" jelasnya.

BACA JUGA: Walikota Dedy, Tawarkan Bengkulu Tuan Rumah pada HUT REI 2026

BACA JUGA: Pedagang Pantai Protes Digusur Datangi DPRD, Walikota Akan Siapkan Solusi

Tegasnya lagi, apalagi PT Maju Tambak Sumur. Kita rekomendasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Seluma agar ditutup dulu kalau perizinan segala macam tidak dipenuhi. Karena PT MTS berdasarkan data yang didapat belum ada hak guna usaha (HGU) serta pengakuan dari Kepala DPMPTSP, Arlan Aksa bahwa PT MTS sudah kuasai lahan hingga 100 hektare, bukan 49 hektare yang dilaporkan. Apalagi saat diundang RDP di DPRD Seluma, tidak hadir. Menurut Zetman PT MTS memberikan penghinaan terhadap DPRD Seluma.

 

" Kalau PT MTS harus tutup dulu, kalau tak ada regulasi. Dan juga apa juga kontribusinya terhadap daerah. Berdiri sejak 2018 sampai sekarang tak ada HGU. Jadi kami turun sebenarnya selalu mendengar pernyataan bahwa perusahaan sudah bagus semua, tapi silahkan itu hak mereka menyampaikan. Tapi kalau memang ditemukan kesalahan oleh perusahaan kami tidak akan diam dan pasti menindaknya. Masyarakat kalau ada informasi perusahaan bermasalah silahkan lapor ke kami, baik itu masalah HGU, Plasma serta lainnya" sampainya.

Sumber: