Tolak Tambang Emas di Seluma, Langkah Tepat!
Helmi Hasan Gubernur Bengkulu--
Kabupaten Seluma merupakan salah satu lumbung pangan terbesar di Provinsi Bengkulu, dengan luas sawah mencapai 6.000 hektare. Penurunan hasil pertanian akibat pencemaran dapat memicu krisis pangan lokal dan meningkatkan ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu juga menolak keras rencana penambangan emas di Bukit Sanggul. Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritongan, menyatakan bahwa perubahan status hutan menjadi Hutan Produksi untuk kepentingan pertambangan menunjukkan adanya potensi korupsi dalam proses perizinan. Ia mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana tersebut dan fokus pada pengembangan sektor lain yang lebih berkelanjutan, seperti perikanan dan pertanian.
Meskipun penambangan emas diproyeksikan dapat menghasilkan investasi sekitar Rp 11 triliun, keuntungan finansial tersebut harus dipertimbangkan dengan matang terhadap kerusakan lingkungan dan kerugian sosial yang mungkin timbul. Keberlanjutan ekonomi jangka panjang lebih bergantung pada pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.
Penolakan Gubernur Helmi Hasan terhadap rencana penambangan emas di Bukit Sanggul merupakan langkah penting dalam upaya melindungi lingkungan dan keberlanjutan pertanian di Kabupaten Seluma. Dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan dapat merusak ekosistem, mengancam ketahanan pangan, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk mempertimbangkan alternatif pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Sumber: