Disnakertrans Seluma Rencanakan Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten

Disnakertrans Seluma Rencanakan Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten

Plt Kadisnaker Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma saat ini tengah merencanakan pembentukan Dewan Pengupahan Daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja dengan merumuskan standar upah minimum yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Tak Boleh Difoto, Jokowi Perlihatkan Ijazah Lulusan UGM ke Media, Bahkan Ijazah dari SD

BACA JUGA:Butuh Kaki Palsu, Jeksan Berharap Bupati Seluma Dan Gubernur Bengkulu Bantu

Seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH, bahwa pihaknya telah menyusun draf struktur anggota dewan pengupahan. Anggota dewan tersebut nantinya akan berasal dari berbagai unsur, antara lain instansi pemerintah, serikat pekerja, organisasi pengusaha. Serta akademisi dari perguruan tinggi.

 

"Ya, kami sudah menyusun draf untuk merencanakan pembentukan anggota dewan pengupahan di Seluma," sampai Iksan.

 

Menurutnya, Dewan Pengupahan memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan pengupahan. Selain itu, dewan ini juga akan melakukan kajian dan penelitian terkait upah minimum, sistem pengupahan. Serta kondisi ketenagakerjaan yang ada di daerah.

BACA JUGA:Tanggal Ini PT MTS Dipanggil DPRD, Tidak Ikut Aturan PT MTS Tutup Saja

Sebelum anggota Dewan Pengupahan ditetapkan secara resmi, Disnakertrans Kabupaten Seluma akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para pakar ekonomi dari perguruan tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar berdasarkan kajian akademis yang komprehensif dan realistis.

 

"Pekan depan, hari Senin atau Selasa, kami akan tugaskan mediator untuk berkoordinasi dengan para pakar ekonomi dari perguruan tinggi. Koordinasi ini penting untuk membahas lebih lanjut mengenai pembentukan Dewan Pengupahan," ujarnya.

 

Sumber: