Mark Up NJOP Sebabkan Kerugian Negara dalam Pembebasan Lahan Pemkab Seluma
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--
Dimana dari hasil audit Kerugian Negara yang dilakukan oleh lembaga terkait menunjukkan bahwa total kerugian akibat kasus ini mencapai sekitar Rp 11 miliar. Rinciannya adalah sebesar Rp 4 miliar pada tahun 2009, sekitar Rp 3,3 miliar pada tahun 2010, dan kurang lebih Rp 3,7 miliar pada tahun anggaran 2011.
"Total kerugian negara dari tiga tahun anggaran tersebut adalah sekitar Rp 11 miliar. Kami masih terus mendalami aliran dana serta mencari kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat," pungkasnya.
Penyidikan masih berjalan dan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma masih terus memanggil serta memeriksa saksi-saksi tambahan guna menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.(ctr)
Sumber: