Tipidkor Polres Seluma Mulai usut Proyek DD Dusun Tengah, Agendakan Pemanggilan
Kasat Reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Hingga saat ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Terkait dengan dugaan korupsi program Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Dengan adanya dugaan pekerjaan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh Pemdes Dusun Tengah.
BACA JUGA:Bupati Seluma Sidak ke DPMPTSP, Bupati Seluma Sampaikan Hal Penting Ini dan Ini Yang Ditemukan
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma,AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH didampingi oleh Kanit Tipidkor, Ipda Dendi Ade Putra, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika pihaknya masih melakukan Penyelidikan (Lit) dalam kasus dugaan korupsi program DD Desa Dusun Tengah.
Dalam penyelidikan yang hingga saat ini masih dilakukan. Pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Seperti Pemdes, BPD, Kader-kader hingga pihak ketiga atau penyedia di dalam pengerjaan proyek program DD Desa Dusun Tengah.
"Masih Lit, kita masih memintai keterangan terhadap pihak-pihak terkait," sampainya.
Seperti yang saat ini telah diagendakan, pihaknya merencanakan akan mengagendakan pemanggilan terhadap penyedia atau pihak ketiga di dalam pengerjaan proyek program DD di Desa Dusun Tengah. Pemanggilan terhadap pihak penyedia atau pihak ketiga direncanakan akan diagendakan dalam Minggu ini.
"Dalam Minggu-minggu ini, kita mintai klarifikasi terhadap pihak penyedia," tegasnya.
Sumber: