20 Persen Program Ketahanan Pangan di Desa, Regulasi Sudah Ada
Rapat program ketahanan Pangan--
Sementara itu, dalam program ketahanan pangan yang dibiayai oleh anggaran Dana Desa, dapat berupa penyediaan pangan berbasis sumber daya lokal, pemantauan stok, pasokan dan harga pangan, pengembangan kelembagaan usaha pangan masyarakat dan toko tani.
Selain program ketahanan pangan, angaran Dana Desa juga dialokasikan untuk program-program lain. Seperti penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan dan pembangunan berbasis padat karya tunai.
"Aturan sudah jelas sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa,"pungkasnya.(ndo)
Sumber: