DPRD Seluma Minta Oknum Honorer Diduga Curang Lulus PPPK Mundur
DPRD Seluma Rapat dengan Pansel PPPK--
Dipalsukan yang dimaksud jelas Hendri, SPTJM yang dikeluarkan oleh kepala sekolah maupun OPD tidak sesuai dengan data yang ada. Honorer yang dikeluarkan SPTJM tidak pernah mengabdi atau belum cukup masa kerja 2 tahun tanpa terputus.
"Kalau yang telah lulus kami akan berikan catatan nanti ke bupati untuk dipertimbangkan kembali penerbitan SK nya. Kalau yang masih seleksi mungkin bisa langsung di TMS kan," ucap Hendri.
BACA JUGA:Peluang Usaha Peternakan Ayam Joper, Keuntungan dan Cara Beternak
BACA JUGA:Tafsir Surat At Takatsur: Berbangga dengan Harta Sampai ke Kuburan Part Dua.
Karena DPRD sifatnya hanya mengungkap pelanggaran administrasi ujar Hendri. Maka pihaknya akan berkoordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses unsur pidana terhadap pemalsuan berkas dan dokumen yang digunakan untuk seleksi PPPK.
"Kalau kami DPRD ini cuma bisa mengungkap keabsahan administrasinya saja," terang Hendri.
Hendri merencanakan hearing juga akan digelar untuk OPD, seperti Dinkes, Dikbud dan Dinas PMD serta Satpol PP Damkar. Karena OPD ini yang diduga banyak pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi PPPK, entah itu SPTJM, aturan bagi perangkat desa, sertifikat Damkar, Dapodik maupun STR untuk bidan.
"Dugaan ada oknum yang bermain di pembuatan SPTJM, sertifikat Damkar, Dapodik dan STR untuk syarat seleksi PPPK. Nanti kita akan gelar juga hearing untuk mengungkap ini," sampai Hendri Satrio. (ndo)
Sumber: