Bukan Hanya Fisik yang Dipangkas, Perjalanan Dinas dan Acara Seremonial Juga Dipangkas
Syamsul Aswajar--
BACA JUGA:PTUN-Kan Kades Jambat Akar Seluma, Mantan Kadus III Menang, Kades Banding
BACA JUGA:Rumah Ketua MPN PP Japto Digeledah KPK, Sita 11 Mobil hingga Valas
Pemangkasan ini, tidak lain dikarenakan adanya Recofusing anggaran tahun 2025. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 Serta Peraturan Mentri Keuangan(PMK) No 29 tahun 2025 tentang tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
"ini Sebuah aturan, dan ini juga sudah kita bahas bersama dinas dinas terkait. Serta berdampak pada anggaran dinas Khususnya dari DAK,"sampainya.
Dijelaskan, Pemangkasan DAU dan DAK pada dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) sangat terdampak ikut pemangkasan. Alhasil, pembangunan fisik jelas akan di prioritaskan terlebih dahulu. Jika sebelumnya anggaran PUPR di tahun 2025 mencapai Rp 121 M dengan rincian DAK Bina Marga mengalami kenaikan yang signifikan menjadi Rp 59 M. Namun belakangan, dengan pemangkasan maka jelas dipastikan akan jauh berkurang.
“Tidak hanya di dinas PUPR saja, Namun dinas dinas lainnya juga ikut terdampak. Seperti pada dinas kelautan dan perikanan(DKP),”sampainya.(ndo)
Sumber: