Menuju Zero ODOL 2027, BPTD Kelas III Bengkulu dan Satlantas Polres Seluma Gencarkan Sosialisasi Kendaraan Ove
Cek kendaraan Over Dimension Over Loading--
SELUMA – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma terus menggencarkan sosialisasi terkait Over Dimension Over Loading (ODOL), yakni kendaraan angkutan barang yang memiliki dimensi (panjang, lebar, tinggi) atau muatan yang melebihi batas ketentuan peraturan.
Kegiatan ini dilakukan karena masih banyak kendaraan angkutan barang yang membawa muatan berlebih (overload) atau melebihi ukuran bak kendaraan yang diperbolehkan, terutama di wilayah hukum Polres Seluma.
Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Dinda, didampingi Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan hingga pertengahan tahun 2026.
“Sosialisasi ODOL ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus kami laksanakan hingga pertengahan 2026, sebelum nantinya dilakukan tahapan peringatan (warning) dan penindakan,” ujar Dinda, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu yang meliputi 9 kabupaten dan 1 kota. Hingga saat ini, sosialisasi telah dilaksanakan di Kota Bengkulu, Kabupaten Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, dan kini berlangsung di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat
BACA JUGA: Sasar 7000 Penerima Manfaat di 12 Wilayah Indonesia, Mandiri Gelar Bakti Kesehatan
“Di Seluma, sosialisasi kami fokuskan di dua jalur utama, yakni arah Kota Manna menuju Kota Bengkulu dan sebaliknya. Setiap kendaraan angkutan yang kedapatan membawa muatan melebihi tonase atau ukuran bak, kami hentikan untuk diberikan pemahaman dan edukasi,” jelasnya.
Sumber: