Usai Cek Lapangan, Inspektorat Seluma Analisa Kerugian Negara Terkait Dana Desa Dusun Tengah
Inspektorat Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Inspektorat Kabupaten Seluma terus menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Setelah melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kegiatan fisik di lapangan, Inspektorat kini fokus pada analisa lanjutan guna menentukan besaran pasti kerugian negara sebelum diserahkan ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.
BACA JUGA:Diluncurkan 2 Oktober, Program MBG di SMAN 1 Seluma Dihentikan 6 Oktober, Konflik Internal
BACA JUGA: Selama IMOS 2025, FIFGROUP Bukukan Transaksi Rp7,9 Miliar
Tim dari Inspektorat Kabupaten Seluma bersama penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Seluma dan tim ahli turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2024. Hasil pengecekan tersebut menunjukkan adanya sejumlah proyek yang tidak terselesaikan, meskipun dana telah dicairkan sepenuhnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE menyampaikan bahwa, berdasarkan audit investigatif awal. Dengan total kerugian negara yang ditemukan mencapai Rp 613.418.185. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah dilakukan analisa teknis secara menyeluruh.

Inspektur Seluma Marah Halim--
"Kami masih melakukan verifikasi dan analisa kembali dari hasil pengecekan lapangan. Angka kerugian bisa saja tetap, berkurang atau bahkan bertambah tergantung hasil final," sampainya.
Dua kegiatan fisik utama yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan jalan rabat beton di areal persawahan Dusun I serta jalan rabat beton menuju areal perkebunan masyarakat di Dusun II. Kedua proyek tersebut belum juga rampung hingga saat ini, padahal penganggarannya sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Sumber: