BKD Seluma

Siltap Baru 5 Desa Terima, 75 Desa Belum Cair DD

 Siltap Baru 5 Desa Terima, 75 Desa Belum Cair DD

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Sampai dengan kemarin (20/5) masih ada 75 desa lagi di Kabupaten Seluma belum cair Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Dan baru 5 desa yang cair Penghasilan Tetap (Siltap). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, SE, MM melalui koordinator DD dan ADD Endang menyampaikan selanjutnya Siltap akan diajukan setiap bulan.

 

BACA JUGA: Distan Seluma Sebut, 5 Sapi Mendadak Terindikasi Penyakit Ngorok

BACA JUGA: Kadispora Benteng dan 4 Mantan Pejabat Seluma Ditahan Jaksa Seluma, Sempat Dikabarkan 9

 "Untuk saat ini 107 desa sudah cair DD. Sedangkan 5 desa baru cair Siltap. Sisanya sedang dalam proses," kata Endang, kemarin (20/5).

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108, pencairan DD tahap pertama terakhir pada bulan Juni 2025.  Oleh karena diharapkan bagi Pemerintah Desa yang belum mengajukan DD untuk segera mengingat waktu yang kurang satu bulan lagi. Untuk DD prosesnya diajukan ke pemerintah daerah kemudian nantinya BKD akan mengusulkan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna.

 

Sedangkan dalam pengajuan ADD tahap I, pemerintah desa di Kabupaten Seluma harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk memiliki rencana pembangunan desa yang jelas dan terstruktur. Selain itu, pemerintah desa juga harus memiliki kemampuan untuk mengelola dana desa dengan baik dan transparan.

 

BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Sport: Mobil Kelas Dunia dengan Desain Canggih dan Kemewahan Tanpa Tanding

BACA JUGA:Berusaha Menjadi Pribadi yang Lebih Baik Setiap Hari di Bulan Dzulqa’dah

Melalui ADD tahap I ini diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Seluma dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur dan program-program sosial. Sumiati berharap agar pemerintah desa dapat menggunakan dana desa dengan bijak dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sumber: