BSI Bersama UNDP & BAZNAS Siap Kembangkan & Implementasikan Green Zakat

--
“Terkait konsep green zakat, BSI selama ini sudah mengeksplorasi pendayagunaan dana zakat sebagai potensi pendanaan baru yang inovatif untuk mendukung program-program sosial dan lingkungan terkait perubahan iklim sesuai prinsip kepatuhan syariah. Semangat ini menciptakan nilai (value creation) ESG yang holistik dan semakin mengukuhkan keselarasan dan kekhasan antara prinsip syariah dan keuangan berkelanjutan,” kata Bob menegaskan.
Sebagai gambaran, BSI sebagai bank syariah mengalokasikan 2,5% dari pendapatan operasionalnya sebagai zakat korporasi. BSI telah menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp232 miliar tahun 2024. Jumlah penerima manfaat total mencapai 225.700 orang yang tersebar di bidang kemanusiaan 145.600 orang (65%), bidang ekonomi 37.500 orang (17%), pendidikan 23.500 orang (10%), bidang kesehatan 14.800 orang (7%), dan dakwah serta advokasi 4.300 orang (2%).
Oleh karena itu menurut Bob, FGD ini akan menjadi sarana menyampaikan perkembangan penyusunan green zakat framework sesuai dengan standar nasional dan internasional. Dengan demikian salah satu instrumen keuangan syariah ini semakin mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim yang inklusif.
Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan BAZNAS Rizaludin Kurniawan mengatakan, Green Zakat Framework bertujuan mendorong perubahan paradigma zakat yang lebih peduli lingkungan. Melalui FGD ini, peran kerangka kerja tersebut menjadi dasar bagaimana ekosistem zakat dapat diintegrasikan dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG.
“Dengan FGD ini, kerangka kerja green zakat ke depan dapat diterapkan di tingkat subnasional, memastikan keselarasannya dengan ekosistem pembiayaan syariah yang lebih luas dan struktur pengelolaan zakat lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembiayaan Pembangunan UNDP Indonesia, Nila Murti mengatakan, inisiatif ini berupaya mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam praktik zakat. Dengan demikian dapat lebih memposisikan zakat sebagai instrumen keuangan utama untuk pelestarian lingkungan, ketahanan iklim, dan pengentasan kemiskinan.
BACA JUGA:Suzuki Siap Luncurkan Mobil SUV Listrik Gagah Modern dengan Harga Terjangkau di Indonesia
“Zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial karena menghimpun orang untuk membantu memberikan dukungan penting bagi mereka yang membutuhkan. Zakat memang memiliki misi utama untuk pengentasan kemiskinan. Namun, dengan kerangka kerja ini zakat juga dapat berkontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan,” ujarnya.
Sumber: