Buat Malu Pria Indonesia! Seorang Pria WNI Ditangkap Polisi Singapura, Pamer Kelamin ke Pramugari

--
Pria tersebut dijadwalkan didakwa dengan tuduhan melakukan kejahatan seksual pada Rabu (12/2/2025). Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga satu tahun penjara, denda, atau keduanya.
Sumber: