Anaknya Direndam Sampai Sakit, Orang Tua Ini Laporkan Oknum Perangkat Desa Kungkai Baru Seluma

Korban didampingi pengacara lapor polisi--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Orang tua mana yang tak sakit hati, jika anaknya direndam di sampai sakit. Atas kejadian ini, sang ayah didampingi penasihat hukumnya Muhammad Akbar, SH MH dari Lembaga King Akbar Justice melapor ke polisi. Diamelaporkan seorang perangkat desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten SELUMA. Karena telah merendam anaknya GP (15) sampai sakit.
BACA JUGA:Perizinan Terpadu di MPP BS, Diharapkan Mampu Undang Investasi di BS
BACA JUGA:Lagi Puasa, Mainkan Mobile Legends Bang Bang di Event Ramadhan, Menangkan Hadiahnya HP!
"Disini kami mendampingi klien kami dengan laporan, bawah ada oknum dari perangkat Desa Kungkai yang diduga melakukan penyiksaan. Dengan melakukan perendaman terhadap anak klien kita," sampai Muhammad Akbar, SH MH dari Lembaga King Akbar Justice, selaku Penasehat Hukum korban.
Dari pantauan Radar Seluma, saat melaporkan kasus dugaan penyiksaan ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Tampak korban GP didampingi oleh Kedua orang tuanya dan juga dua orang Penasehat Hukum dari Lembaga King Akbar Justice.
BACA JUGA:Kepala Dinas Belum Ada Ajukan Pengunduran Diri, Sekda Sebut Pemda Tunjuk Plt
Diceritakan Akbar, kronologis kejadian dugaan penyiksaan tersebut terjadi bermula. Korban (GP) bersama rekannya RH, AG, FR, RM, MI dan RG. Berencana mau melakukan perang-perangan sarung. Hanya saja saat itu ketahuan oleh warga Kungkai dan saat itu ada perangkat desa. Usai dimarah dan sempat dipukul. Anak- anak tersebut langsung diberikan tindakan oleh terduga oknum perangkat Desa Kungkai Baru. Dengan menyuruh anak-anak tersebut buka baju dan direndam di dalam sungai atau Siring Bugis.
Aksi perendaman yang dialami oleh korban bersama rekan-rekannya nya tersebut telah dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kungkai Baru pada tanggal 3 Maret 2025 dinihari, sekitar Pukul 00.30 wib.
Sumber: