Parah, RSUD Tais Terancam Bangkrut, Utang Obat Saja Sudah Rp2,9 M

RSUD Tais Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, mengejutkan berbagai pihak. Bisa jadi RSUD Tais mengalami kebangkrutan jika tidak ditangani dengan cepat. Pasalnya, saat ini pendapatan RSUD kebanggan warga Seluma ini minim. Ditambah lagi, RSUD Tais ini disebut-sebut memiliki beban utang obat-obatan mencapai Rp2,9 miliar. Semkain parah dengan jumlah honorer dan beban gaji yang ditanggung oleh RSUD Tais ini sudah tidak sebanding lagi dengan pendapatan.
BACA JUGA: Tahun Ini Tak Ada Penyertaan Modal Bumdes Baru di Seluma
BACA JUGA:Besok, Sidang Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Cs, Tuntutan
"Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025 sudah kita anggaran Rp1,9 miliar untuk pembayaran obat-obatan. Bisa bangkrut kalau tata kelolanya tidak bagus," kata Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma, kemarin (4/3).
Syamsul Aswajar--
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Seluma Sudi Hermanto membenarkan bahwa ada utang obat-obatan senilai Rp2,9 miliar. Menurutnya hasil hearing beberapa waktu yang lalu penyebab terutang ini lantaran ada anggaran yang diharapkan namun tidak cair.
"Ada anggaran yang memang diharapkan namun tidak cair. Kita lihat nanti di perubahan APBD ada atau tidak," sambung Sudi.
Terkait dengan hal ini direktur RSUD Tais dr Eva Roidah saat ditemui tidak berada di tempat. Ketika diupayakan dihubungi tidak membalas pesan.
Sebelumnya Direktur RSUD Tais memang sudah mengeluhkan soal penggajian honorer. Hal tersebut disampaikannya saat rapat efisiensi anggaran di aula BKD Seluma.
Salah satu badan layanan umum daerah (BLUD) saat ini di Kabupaten Seluma adalah RSUD Tais. Dari pembahasan RAPBD tahun 2023 lalu, RSUD Tais adalah salah satu OPD yang bertugas untuk menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk tahun itu RSUD Tais menghasilkan PAD sebesar Rp6 miliar lebih. Dari target yang diberikan yaitu Rp5 miliar. Sehingga dalam hal ini merupakan suatu keberhasilan dari RSUD Tais.
Sumber: