Mobil Baru Untuk Pimpinan DPRD Belum Dibeli, Tunggu Efisiensi Anggaran

Sekwan seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 ini sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma akan mengusulkan pembelian tiga unit mobil dinas baru untuk unsur pimpinan.
Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2022 bahwa Pimpinan DPRD dapat dimiliki melalui mekanisme penjualan langsung.
BACA JUGA:Sekda Perintahkan Agar PTM Pasar Kutau Harus Bersih dan Nyaman
BACA JUGA:Cyberport dan Organisasi Internasional, Tuan Rumah Bersama Forum
"Untuk mobil dinas pimpinan saat ini belum dilakukan pembelian," kata Deddy, kemarin.
Salah satu alasan mobil dinas pimpinan belum dibeli karena saat ini ketua DPRD Seluma masih kosong. Kemudian juga dikhawatirkan bakal terjadi efisiensi anggaran. Dan sesuai dengan instruksi maka belanja barang akan ditunda terlebih dahulu hingga transfer keuangan ke daerah final.
Kemudian sesuai dengan PP Nomor 20 tahun 2022, apabila umur kendaraan 4 tahun sampai dengan 7 tahun maka harga yang dibayar oleh pimpinan DPRD Seluma hanya sebesar 40 persen saja dari ketentuan harga hasil penilaian KPKNL.
"Saat ini kita masih menunggu Permendagri yang mengatur soal penjualan langsung. Namun apabila mengacu pada PP maka mobil yang sudah berumur di atas 7 tahun maka hanya perlu membayar 20 persen dari harga yang ditentukan melalui penilaian KPKNL," sambung Sekwan.
Sumber: